Headlines.id – Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menggelar rapat bersama tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Rapat itu digelar setelah Cilegon ditetapkan sebagai daerah risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus Corona.
Rapat dihadiri Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, dan Wakil Wali Kota Cilegon. Rapat juga digelar bersama seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Rapat itu salah satunya membahas efektifitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon.
Dalam rapat, Edi menyoroti kosongnya pos check point PSBB. Menurutnya, kerap ditemukan tidak ada petugas yang berjaga di pos. Selain itu, tak ada pengecekan di check point yang ditentukan.
“Sebetulnya setelah PSBB pertama harusnya menurun ini malah meningkat, betul kata Pak Dandim ada rangkaian terputus dari Gugus Tugas, kurang kerja dan sebagainya, posnya kosong ada orang di belakangnya, tapi tidak melakukan check point dan sebagainya,” kata Edi dalam rapat evaluasi di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (23/9/2020).