Trump Dilaporkan Tak Bayar Pajak Selama 10 Tahun

Donald Trump (AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)

Headlines.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan hanya membayar pajak penghasilan federal sebesar US$ 750 pada tahun 2016, saat dia memenangkan pemilihan presiden (pilpres). Laporan menyebut Trump tidak membayar pajak penghasilan selama 10 tahun dari 15 tahun terakhir.

Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (28/9/2020), hal tersebut dilaporkan oleh media terkemuka AS, The New York Times (NYT), yang mengutip data pengembalian pajak Trump selama lebih dari 20 tahun terakhir. Menurut laporan NYT, Trump juga hanya membayar US$ 750 (Rp 11,2 juta) pada tahun pertamanya di Gedung Putih.

Tidak hanya itu, NYT juga melaporkan bahwa Trump tidak membayar pajak pendapatan sama sekali selama 10 tahun dari 15 tahun sebelumnya karena dia melaporkan kehilangan lebih banyak uang daripada yang dia hasilkan.

Dalam tanggapannya, Trump membantah laporannya dan menyebutnya sebagai ‘berita yang benar-benar palsu’.

“Pertama-tama, saya telah membayar banyak dan saya telah membayar banyak pajak pendapatan juga … Itu semua akan diungkap,” tegas Trump dalam tanggapannya.