Sydney – Terdakwa kasus terorisme Milad Atai (22 tahun) tertawa saat Hakim Peter Johnson menjatuhkan vonis hukuman maksimal 38 tahun penjara di Pengadilan Parramatta di Sydney, Jumat (23/11/2018).
Seperti dalam persidangan sebelumnya, terdakwa juga menolak berdiri saat hakim memasuki ruangan sidang.Milad didakwa turut serta dalam pembunuhan terhadap Curtis Cheng, pegawai sipil bagian akuntansi Kepolisian Parramatta, pada Oktober 2015.
Dia telah mengaku bersalah turut membantu dan berkomplot dengan Farhad Mohammad (15 tahun), yang melakukan pembunuhan terhadap Cheng di luar kantor polisi Parramatta. Selain itu, terdakwa juga mengaku bersalah dalam dua dakwaan lainnya terkait pendanaan kelompok teroris ISIS.
Dalam vonisnya, Hakim Johnson menyatakan terdakwa sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Dia berisiko tinggi untuk mengulangi perbuatannya. Ketika hukuman itu disampaikan hakim, terdakwa tampak tertawa. Saat meninggalkan kursi pesakitan, Milad terdengar mengucapkan sesuatu dalam bahasa asing sembari mengacungkan jari telunjuknya, sama seperti yang kerap ditunjukkan teroris ISIS.