Berikut Adalah Hukum Menyebarkan Hadits Palsu dalam Islam

Ilmu Islam
Foto: Unsplash.com/ Madrosah Sunnah

HEADLINES.ID – Banyak hadits palsu telah ditemukan di masa lalu yang menyebutkan Nabi Allah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian. Banyak sarjana percaya bahwa hukum mengarang hadits palsu atas nama Nabi Allah. Semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya damai.

Tidak diragukan lagi bahwa menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal dengan sengaja berbohong atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, semoga Allah memberkatinya dan memberinya damai, adalah puncak kekafiran.

Dalil Naqli

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Diriwayatkan dari Al Mughirah bin Shu’bah radhiyallahu ‘anhu,”

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Artinya: ”Sesungguhnya berdusta atas namaku itu tidak sama dengan berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta atas namaku, maka persiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3)

Baca Juga :  Perlunya Menanamkan Sifat Istiqomah di dalam Hati Setiap Muslim

Menurut hadits ini, barang siapa yang dengan sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia telah menyiapkan tempat tinggal (tempat duduk) di neraka, dan ia akan tetap berada di tempat itu.

Nabi Allah, damai dan berkah besertanya, mengatakan:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ، فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

Artinya: ”Barangsiapa meriwayatkan suatu hadis dan dia beranggapan (berprasangka) bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu, maka dia adalah salah satu dari dua pendusta.” (HR. Muslim no. 4, Tirmidzi no. 2664, dan Ibnu Majah no. 38)

Hadits tersebut di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh untuk menceritakan sebuah hadits ketika mereka memiliki prasangka tentang benar atau tidaknya hadits tersebut.

Baca Juga :  4 Mazhab Dalam Ilmu Fiqih

Bagaimana dengan orang yang sudah paham dengan jelas bahwa status sebuah hadits itu salah namun menceritakan tanpa mengungkapkan bahwa hadits tersebut salah jika menceritakan sebuah hadits yang statusnya masih para ahli larang?

Nabi Allah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, mengklaim bahwa siapa pun yang meriwayatkan atau meriwayatkan sebuah hadits sambil memiliki prasangka tentang apakah hadits itu benar atau salah adalah salah satu dari dua pembohong.

Mereka yang mengarang hadits palsu adalah yang pertama berbohong. Pembohong kedua adalah orang yang menceritakan hadits itu sendiri sementara memiliki pendapat yang telah para ahli tentukan sebelumnya bahwa itu adalah hadits palsu.

Jenis penipuan terburuk adalah ketika ia melakukan hal tersebut atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian. Kata Allah Subhanah

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللّهِ كَذِباً لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya: ”Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta atas nama Allah sehingga menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-An ‘am: 144)

Jenis Kebohongan atas Nama Allah Ta’ala

Pertama, mengklaim bahwa Allah Ta’ala mengatakan satu hal padahal sebenarnya mengatakan yang lain.

Kedua, menafsirkan firman Allah Ta’ala bertentangan dengan maksud Allah Ta’ala. Namun, jika seseorang menafsirkan sebuah ayat untuk menyiratkan sesuatu yang berbeda dari arti sebenarnya. Maka bentuk kebohongan yang kedua ini perlu ia jelaskan.