HEADLINES.ID – Setiap blasteran diwajibkan berpuasa pada bulan suci Ramadhan sebagai bentuk ibadah. Meski begitu, sebagian besar orang percaya bahwa puasa hanya sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, padahal tujuan utama puasa adalah untuk menahan diri dari semua dorongan nafsu.
Bukan hanya makan dan minum, tetapi juga tindakan tidak jujur seperti berbohong, menggunakan kata-kata kotor, dan menyebarkan gosip tentang orang lain.
Kita sering menyaksikan gosip, bahkan sudah menjadi kebiasaan, terutama saat orang berkumpul. Sebenarnya, setiap orang berpotensi menghadapi bahaya verbal, tanpa memandang status sosial atau pendidikan. Rasulullah menyatakan hal berikut dalam redaksi hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ، وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya: “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perilaku kotor, maka tidak ada kepentingan bagi Allah atas amalnya meninggalkan makanan atau minuman.” (HR Al-Bukhari).
Fitnah telah merambah ke media sosial di era digital dan tidak terbatas pada percakapan langsung. Percakapan tentang orang lain menjadi topik pembicaraan tampaknya menjadi tren, seiring dengan maraknya akun-akun gosip di kanal Instagram, Twitter, dan Youtube. Tak terkecuali yang berlaku pada materi ini selama bulan puasa.
Bagaimana hukum fikih tentang bergosip di dunia maya, termasuk memposting komentar kebencian atau mengutuk postingan orang lain? Apakah puasa masih sah dalam konteks ini? Setelah mencermati berbagai sumber fikih, ternyata meski tidak mendapat manfaat puasa, hukum larangan bullying, fitnah, dan bentuk pelecehan online lainnya saat berpuasa tetap berlaku. Inilah yang dikatakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
Artinya: “Banyak sekali orang yang tidak mendapat apapun dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak sekali orang shalat malam tidak mendapatkan apapun dari shalatnya kecuali bangun malam.” (HR An-Nasai).
Kesimpulan
Alhasil, dapat kita simpulkan dari berbagai referensi yang telah Allah SWT. berikan bahwa hukum puasa tetap berlaku meskipun seseorang tidak berpuasa ketika berbicara tentang ujaran kebencian, perundungan, pergunjingan, dan pembuatan berita bohong. hoax) di media sosial. Menerima hadiah Anda untuk puasa.
Oleh karena itu, kita harus menggunakan Ramadhan ini sebagai waktu untuk mendisiplinkan diri untuk mengendalikan emosi kita dengan menahan diri dari perilaku menjijikkan seperti bergosip, mengkritik, dan berbohong. agar kita dapat mencapai tujuan utama puasa, yaitu berkembang menjadi pribadi yang saleh.