12,8 Miliar Rupiah Obat dan Kosmetik Ilegal Diamankan

Ilustrasi

Headlines.id – Balai Besar Pengawsan Obat dan Makanan Bandar Lampung melakukan pemusnahan seratus kemasan obat dan makanan ilegal, obat dan kosmetik ilegal hasil pengawasan di tahun 2018.

Sebanyak 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal terdiri 1723 item produk diberangkatkan mengunakan truk menuju lokasi pemusnahan di Desa Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Ribuan produk ilegal ini diamankan petugas selama pengawasan di tahun 2018 terdiri dari obat 306 item dengan total 50 ribu kemasan, obat tradisional 213 item sebanyak 8 ribu kemasan, vitamin kesehatan terdiri 2 item sebanyak 108 kemasan dan kosmetik 926 item sebanyak 58.365 kemasan.

Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan total keseluruhan bernilai 12,8 Miliar Rupiah, berbeda dengan tahun 2017. Pelaku menggunakan media online untuk memasarkan obat dan makanan ilegal.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi Polres Lamsel Ungkap 5 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan

BBPOM Bandar Lampung melakukan langkah preventif untuk menindak tegas pelaku dengan menggandeng polda dan kejati lampung. Sejauh ini delapan orang penyalur obat dan kosmetik ilegal tengah menjlani proses pengadilan. (ndw/hli)