HEADLINES.ID – COVID-19 tidak lagi WHO anggap sebagai darurat global. Meski sudah cukup lama Indonesia keluar dari status pandemi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan aturan akan menyesuaikan dengan notifikasi WHO.
De facto endemik di Indonesia. Virus COVID-19 tersebar luas. Meski masih terjadi, namun sudah tidak dalam level pandemi, menurut Muhadjir Effendy yang berbicara di Bali, Sabtu, 5 Juni 2023. Berakhirnya kebijakan PPKM, menurut Muhadjir, menandakan Indonesia sudah pulih dari pandemi.
Muhadjir Effendy menegaskan, virus ini masih ada dan menjadi ancaman. Dia mencontohkan, termasuk yang memiliki penyakit penyerta, 583 orang dengan COVID-19 meninggal antara 1 Januari dan 14 April 2023.
Hingga 42% orang yang meninggal tidak pernah mendapatkan vaksinasi. Kemudian Muhadjir menegaskan, mereka yang belum mendapat vaksinasi masih kurang terlindungi dari COVID-19. Dia juga mengungkapkan bahwa banyak orang terus menolak untuk menerima vaksin COVID-19.
Muhadjir mengatakan, “Kalaupun situasi ini tidak lagi menjadi pandemi, saya menyarankan mereka yang belum mendapat vaksinasi karena alasan tertentu atau sebenarnya menghindari vaksinasi karena tidak sedikit juga orang yang menghindari vaksinasi mereka harus berhati-hati karena mereka belum memiliki kekebalan.
Meskipun tingkat kekebalan kumulatif kita lebih besar dari 99 persen, lanjutnya, “bukan berarti mereka yang tidak kebal aman.”
Pandemi Masih Ada
Penetapan COVID-19 sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) telah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) cabut.
Pada Jumat, 5 Mei 2023, WHO mengambil keputusan untuk memberhentikan pejabat PHEIC dengan mengeluarkan pernyataan dari kantor pusatnya di Jenewa, Swiss.
Penjelasan PHEIC
Dicky Budiman, ahli epidemiologi dan peneliti Griffith University di Global Health Security Policy Centre for Environmental and Population Health Australia. Mengungkapkan bahwa PHEIC awalnya dibuat hanya sebagai tanda atau benchmark jika ada penyakit yang mewabah.
“PHEIC justru memberi tanda atau menjadi standar status bahwa suatu penyakit epidemik, kejadian luar biasa yang menyebabkan dan mempengaruhi semua negara di dunia, menyebar secara global, melampaui batas wilayah masing-masing negara,” kata Dicky di Health Liputan6.com, Sabtu 5 Juni 2023.
Terjadinya pandemi ini memerlukan reaksi global, kerja tim, dan kerja sama karena merupakan alarm kesehatan masyarakat tertinggi. PHEIC ada di sini karena ini, katanya.