Kemenkes Keluarkan Kebijakan Pengaturan Memakai Masker

Masker
Foto: Unsplash.com/ Kelly Sikkema

HEADLINES.ID – Tidak ada lagi keharusan pengguna ruang publik dan penumpang memakai masker. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Selama Masa Transisi Endemis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tanggal 9 Juni 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pengaturan masker di sekolah harus didahulukan.

Soalnya, kementerian dan lembaga terkait pada akhirnya akan memiliki ‘turunan’ dari panduan SE Gugus Tugas. Apakah masker masih boleh siswa pakai di sekolah atau tidak? Ya tunggu saja keputusan Kemendikbud.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nantinya juga akan membuat keputusan baru terkait regulasi yang mengatur penggunaan angkutan umum.

Warga Boleh Tidak Memakai Masker

Surat edaran terbaru tersebut secara umum mengatur protokol kesehatan bagi setiap orang yang hendak melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri, pelaku berskala besar, dan kegiatan di fasilitas umum untuk melakukan perlindungan diri atau tanggung jawab untuk mencegah penularan COVID-19 dengan anjuran.

Jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menyebarkan COVID-19, penggunaan masker dapat kalian abaikan, tetapi alangkah baiknya untuk melakukannya sebelum dan selama bepergian dan beraktivitas di ruang publik jika Anda sakit atau berisiko dari COVID-19.

Memakai Masker adalah Sebuah Keputusan

Ketika mereka ingin bepergian di dalam negeri atau luar negeri atau ketika mereka melakukan kegiatan berskala besar. Atau ketika mereka menggunakan fasilitas umum, orang mungkin terlihat kembali tersenyum tanpa masker. Pasalnya, penggunaan masker kini menjadi pilihan ketimbang keharusan.

Ya, itu benar. “Menggunakan masker di angkutan umum itu pilihan (sesuai situasi). Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menanggapi pesan singkat Health tanggapan yang tepat.

“Bagi orang yang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko menularkan COVID-19, mereka boleh untuk tidak menggunakan masker.”

Dan jika Anda sedang tidak sehat atau berisiko menyebarkan COVID-19, untuk tetap menggunakan masker sesuai petunjuk.


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID