PKS Janji Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Berlaku Seumur Hidup

Jajaran Partai Keadilan Sejahtera (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

Headlines.id – Pada Pemilu 2019 ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan jika menang pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf.

“Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.” Jelas Muzzammil di Jakarta, 22/11/2018.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini yang dimaksud dengan penghapusan pajak sepeda motor disini adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. Sedangkan yang dimaksud dengan SIM adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.

Baca Juga :  NIK Jadi NPWP, Resmi Ayo Cek Validasi NIK !

“ Jika kebijakan ini diterapkan maka terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, dimana sebagian besar diantaranya adalah milik rakyat kecil yang akan terdampak kebijakan ini.” Ujarnya

Menurut Muzzammil, sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini.

Baca Juga :  PKS Dukung Habib Rizieq Balik ke Indonesia: Kita Bangun Indonesia Bersama

“Saudara-saudara kita ini adalah orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini.“ Terangnya

“Jadi ketika pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat kelas atas berupa tax amnesty, penurunan pajak properti mewah, pengguna roda empat, mobil dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan trilyun pertahun, wajar pengguna motor/roda dua mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan.” Ujarnya.

Dalam pandangan Muzzammil, sepeda motor adalah juga alat produksi masyarakat baik pedesaan dan perkotaan. Di pedesaan sepeda motor digunakan sebagai sarana produksi untuk mengangkut hasil-hasil pertanian. Sementara di perkotaan sepeda motor juga digunakan sebagai sarana produksi, untuk pergi ke tempat kerja, untuk mengangkut barang dagangan dan termasuk ojek online yang berjumlah jutaan pengemudi.

“Faktanya ojek online saat ini telah menjadi solusi sarana transportasi publik yang efektif. Berkat kemajuan teknologi, ternyata sepeda motor yang selama ini tidak digolongkan sebagai transportasi publik juga terbukti menyediakan jasa transportasi yang mudah, murah, dan cepat sehingga membantu mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus mendatangkan penghasilan bagi jutaan pemilik sepeda motor tersebut.” Terangnya. (ndw/hli)