HEADLINES.ID – Membayar pajak kendaraan sering kali menjadi tugas yang menyita waktu, apalagi jika harus mengantre di kantor Samsat. Kini, dengan hadirnya aplikasi SIGNAL, siapa pun bisa menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan secara online tanpa perlu repot datang langsung.
Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK secara digital. Dikembangkan oleh Korlantas Polri, layanan ini mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi kendaraan bermotor.
Apa Itu Aplikasi SIGNAL
SIGNAL adalah aplikasi resmi yang memungkinkan pengguna untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara online. Dengan aplikasi ini, semua proses pembayaran bisa dilakukan hanya dengan beberapa kali sentuhan di layar ponsel.
Fitur unggulan SIGNAL meliputi pendaftaran kendaraan, pembayaran pajak, hingga pengiriman dokumen pajak ke alamat pengguna melalui layanan pos. Semua dilakukan dengan sistem yang aman dan terpercaya.
Manfaat Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Menggunakan SIGNAL memberikan banyak keuntungan. Prosesnya lebih cepat, tidak perlu antre, dan bisa dilakukan kapan saja. Semua transaksi juga tercatat secara digital sehingga lebih aman dan transparan.
Dengan adanya fitur verifikasi berbasis biometrik, setiap pengguna dapat memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik kendaraan yang sah. Selain itu, dengan opsi pengiriman bukti pembayaran, pengguna tak perlu lagi repot mencetak sendiri dokumen yang dibutuhkan.
Proses Registrasi di Aplikasi SIGNAL
Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, registrasi akun di aplikasi SIGNAL menjadi langkah pertama yang harus dilakukan.
Langkah-langkah Registrasi Akun
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, serta nomor telepon.
- Atur kata sandi untuk keamanan akun.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik dengan swafoto.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk mengonfirmasi data.
- Selesaikan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email terdaftar.
- Login dengan nomor telepon dan kata sandi yang telah dibuat.
Setelah akun aktif, pengguna dapat mulai mendaftarkan kendaraan untuk proses pembayaran pajak secara online.
Mendaftarkan Kendaraan di Aplikasi SIGNAL
Agar bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan, pengguna harus terlebih dahulu menambahkan informasi kendaraan ke dalam aplikasi.
Menambahkan Kendaraan Sendiri
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Konfirmasi data untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain
- Pilih opsi tambah kendaraan dan isi nama pemilik kendaraan.
- Jika pemilik masih satu Kartu Keluarga, pilih kategori “Milik Keluarga satu KK”.
- Masukkan NRKB, lima digit terakhir nomor rangka, serta NIK pemilik.
- Unggah foto KTP sesuai dengan nama di STNK dan lanjutkan proses verifikasi.
Setelah pendaftaran kendaraan selesai, aplikasi akan melakukan pengecekan data sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran pajak.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL
Setelah kendaraan berhasil didaftarkan, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi SIGNAL dan pilih notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.
- Buat kode bayar untuk digunakan dalam transaksi.
- Pilih bank yang akan digunakan untuk pembayaran.
- Ikuti petunjuk pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
- Selesaikan pembayaran sebelum kode bayar kedaluwarsa dalam dua jam.
Setelah pembayaran berhasil, sistem akan langsung mencatat transaksi, dan pengguna bisa melanjutkan ke tahap pengiriman bukti pembayaran.
Pengiriman Bukti Pembayaran Pajak
Setelah transaksi selesai, pengguna bisa menerima bukti pembayaran pajak secara fisik melalui layanan pengiriman dokumen.
- Pilih opsi pengiriman dokumen setelah pembayaran selesai.
- Dokumen akan dikirim ke alamat pengguna melalui PT Pos Indonesia.
- Gunakan fitur “Tracking Pos” di aplikasi SIGNAL untuk memantau status pengiriman.
Saat dokumen diterima, pastikan semua data sesuai untuk menghindari kesalahan administrasi dalam kewajiban pajak kendaraan.
Bayar pajak kendaraan kini bukan lagi tugas yang merepotkan. Dengan aplikasi SIGNAL, semuanya bisa diselesaikan dari genggaman tangan. Jangan lupa cek pajak kendaraanmu secara rutin agar selalu terhindar dari sanksi keterlambatan!