HEADLINES.ID – Gara-gara PT Hair Star Indonesia (HSI) membuat pinjaman bermasalah ke Bank OCBC NISP senilai Rp 232 miliar, hal yang menjadi perhatian konglomerasi industri rokok itu terjadi.
Susilo Wonowidjojo melalui PT Hari Mahardika Utama memiliki 50% saham PT HSI (HMU). Susilo Wonowidjojo merupakan satu-satunya pemegang saham 99,9% PT HMU. Namun, pada 17 Mei 2021, Hadi Kristianto Niti Santoso tiba-tiba mengakuisisi 50% saham PT HMU.
Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Gudang Garam menegaskan tidak ada hubungannya dengan bisnis.
Saham GGRM Auto Anjlok
Dampak kurang baik dari situasi ini menyebabkan saham Gudang Garam otomatis terpuruk. Harga saham turun -2,61% dari 26.800 menjadi 26.125 hingga penutupan perdagangan pembukaan pada Senin, 13/02 Bahkan harga saham melonjak 14,49% pada minggu sebelumnya, dari 23.350 menjadi 26.800.
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan ini untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait situasi tersebut. Pihak BEI menanyai perihal timeline gugatan, asal-usulnya, dan memusyawarahkan jalan keluarnya. Pihak berwenang juga menuntut penjelasan mengenai apakah kasus tersebut signifikan bagi bisnis.
Meskipun harga saham baru-baru ini meningkat secara signifikan, kinerja keuangan GGRM tidak mencerminkan pertumbuhan tersebut. Perolehan GGRM turun -63%, dari Rp4,1 triliun (2021) menjadi Rp1,5 triliun (2022), pada triwulan III 2017. (yoy). Kenaikan cukai rokok yang berdampak pada biaya GGRM menjadi penyebab buruknya kinerja perseroan.











