Zulfikli Hasan Amankan 7.000 Bal Pakaian Bekas Ilegal

Zulkifli Hasan
Foto: Twitter.com/ Zulkifli Hasan

HEADLINES.ID – Pemerintah masih giat memberantas pakaian bekas yang masuk secara tidak sah. Ada ribuan penangkapan Balpress.

Bahkan kemarin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Bareskrim Polri, dan kementerian/lembaga lainnya memusnahkan 7.000 bal pakaian bekas yang dibawa secara tidak sah. Jumlahnya melebihi Rp 80 miliar.

Orang yang akrab publik sapa Menteri Perdagangan Zulhas itu menegaskan, langkah pemerintah adalah memutus jalur distribusi dari hulu, dalam hal ini importir, sebelum sampai ke pedagang. untuk membuat prosedur kontrol lebih sederhana.

“Yang kami tangani saat ini adalah ilegal dan selundupan. Oleh karena itu, yang kami berantas adalah di hulu,” katanya saat jumpa pers, Selasa, 28 Maret 2023 di Tempat Penyimpanan Bea Cukai (TPP) DJBC ), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang.

Mendag menegaskan pada dasarnya impor pakaian bekas dilarang.

Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 40 tahun 2022 tentang Barang Larangan Ekspor dan Barang Larangan Impor dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

“Mereka yang menggunakan juga harus mendapat pidana sesuai aturan perundang-undangan. Tapi yang bertukar itu kita prioritaskan di depan, begitu saja,” ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa pasar produk hilir UMKM dapat menghadapi bahaya yang signifikan dari impor pakaian bekas secara ilegal.

Mendag mengungkapkan, 31% pasar UMKM dalam negeri telah tergerus impor bekas, berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Mereka sudah memiliki pangsa pasar 31% di sektor UMKM kita. Bayangkan. Karena itu, kalau kita melangkah lebih jauh, UMKM bisa gagal, dan pasarnya akan habis,” ujarnya.

Alhasil, pemerintah bergerak cepat untuk mengontrol impor produk bekas, termasuk pakaian.


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID