Kini Uni Eropa Mencabut Larangan Masuk untuk WNI

Foto : kompas.com

Headlines.id – Dengan resmi, Uni Eropa mencabut larangan berkunjung bagi warga negara Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan setelah persatuan negara tersebut memasukan Indonesia ke dalam daftar green list pada hari Kamis (18/11/2021).

Ada 18 negara lain selain Indonesia yang masuk ke green list Uni Eropa.

Diantaranya ialah Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, dan Selandia Baru.

Baca Juga :  AJI: Ajakan "Stop Baca Berita Covid-19" Ancam Keselamatan Publik

Dan sisanya ialah Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi. Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Urugay, dan China.

Sementara itu, hanya China lah yang masih menuggu konfirmasi dari pemerintah di sana terkait pencabutan larangan masuk ke negara-negara Uni Eropa.

Dikhawatirkan pencabutan larangan masuk tersebut dapat menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.