Cerita Helmy Yahya Sebelum Menjadi Dirut TVRI

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (tengah) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.(Indrianto Eko Suwarso)

Headlines.id – Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya mengungkap bagaimana dirinya sebelum menjadi pucuk pimpinan di televisi milik negara.

Helmy Yahya terpilih menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk periode 2017-2022. Presenter televisi ini dipilih berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas LPP TVRI pada 24 November 2017 setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Pada 17 Januari 2019, Helmy Yahya dipecat berdasarkan keputusan dewan pengawas LPP TVRI.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (28/1), Helmy Yahya mengaku tak menyesalkan keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikannya dari jabatan Direktur Utama LPP TVRI. Baginya memimpin LPP TVRI selama 2 tahun 47 hari dan 5 tahun masa kerja menjadi pengalaman terbaik dalam hidupnya.

“Pengalaman hidup yang sangat luar biasa. Saya pikir saya dan 5 direksi yang lain dengan soliditas dan integritas yang tinggi sudah melakukan hal-hal yang sangat membanggakan, yakni membuat publik di Indonesia kembali menonton TVRI dan kami betul-betul ikut aturan,” kata Helmy Yahya.

Baca Juga :  Akibat Tidak Mampu Membayar Ongkos, Pria ini Tega Bunuh Sopir Taksi Online di Medan

Helmy Yahya kemudian mengenang kembali saat berdiskusi dengan kakaknya, Tantowi Yahya, yang pernah menjadi pimpinan di Komisi I DPR RI.