Tablig Akbar Habib Rizieq di Cianjur Keukeh Digelar, Ditentang Pemkab-Polisi

Foto: Habib Rizieq (detikcom/twitter Tommy Soeharto).

Headlines.id – Habib Rizieq dijadwalkan bakal datang ke Cianjur, Jawa Barat untuk menghadiri tablig akbar dan silaturahmi dengan para ulama Desember mendatang.

Namun potensi kerumunan membuat Pemerintah Kabupaten Cianjur menolak untuk memberikan izin. Bahkan kepolisian mengaku tak akan segan membubarkan jika kegiatan keukeuh dilaksanakan.

Kabar kedatangan Imam Besar FPI itu pertama kali dikonfirmasi oleh Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus. Menurutnya Habib Rizieq akan melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia dan Cianjur menjadi daerah yang dikunjungi dalam waktu dekat ini.

“Paling cepat awal Desember ini datang ke Cianjur,” kata Habib Hud via telepon seluler.

Ia mengatakan meskipun Pemkab Cianjur tak mengeluarkan izin, pihaknya akan tetap menggelar kegiatan tersebut. Sebab menurut dia, dalam kegiatan tablig akbar tidak diperlukan izin dari pemerintah, penyelenggara sekadar menyampaikan pemberitahuan. Sehingga tanpa izin pun kegiatan tetap bisa digelar.

“Hak Pemda tak mengeluarkan izin, mungkin dengan pertimbangan kondisi pandemi. Tapi tablig akbar sifatnya hanya pemberitahuan, bukan izin. Makanya kita akan tetap gelar kegiatannya,” ujar Habib Hud.

Menurutnya pemerintah seharusnya bisa memfasilitasi agar tempatnya bisa luas sehingga protokol kesehatan seperti jaga jarak bisa diterapkan secara maksimal.

“Seharusnya pemerintah berfikir jernih. Bukan dengan tidak mengeluarkan izin tapi dengan memfasilitasi tempat, supaya tempatnya luas dan bisa jaga jarak,” kata dia.

Bahkan jika memang dilarang, ia mengaku bisa menyiasati dengan berbagai hal mulai dari kegiatan salat bersama dan lainnya.

“Kalau mau akal-akalan, tinggal sebut saja agenda di Cianjur salat berjamaah bersama Habib Rizieq. Siapa yang bisa melarang? Tapi kita kan tidak mau seperti itu, kita tetap ikut aturan. Makanya kita akan tetap berkoordinasi baiknya seperti apa,” tuturnya.

“Tetapi untuk kegiatan, Insya Allah tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat, menegaskan Pemkab Cianjur tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Ya tidak, kalau ada permintaan izin tidak akan izinkan. Karena ini masih situasi pandemi. Kerumunan massa dalam satu tempat dapat memicu penyebaran. Sedangkan kita sedang gencarnya mencegah penyebaran,” ujar Dudi.

Jika tetap memaksakan untuk menggelar tablig akbar dan silaturahmi dengan banyak peserta, Pemkab tidak akan segan untuk menertibkannya.

“Kalau nyelonong sendiri tetap menggelar kegiatan, kita akan koordinasi dengan polisi untuk ditertibkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabagops Polres Cianjur AKP Alan, mengatakan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas terkait agenda tersebut. Polisi dan gugus tugas akan terlebih dulu memberikan imbauan agar kegiatannya tidak dilaksanakan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.

Namun jika tetap digelar, polisi akan memberikan peringatan tegas hingga pembubaran.

“Kita tetap jalankan prosedur, main dari imbauan, peringatan, hingga pembubaran jika memang peringatannya tak diindahkan,” kata dia.

Namun Alan menegaskan jika pembubarannya bukan pada kegiatan tapi berfokus pada kegiatan kerumunan.

“Kita tidak membubarkan kegiatannya, tapi subtansinya itu ada di kerumunan massa. Dan seperti yang diketahui, kegiatan apapun jika menimbulkan kerumunan massa akan kita tindak tegas hingga pembubaran,” kata dia. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID