Kejagung Tangkap Buron 10 tahun Kasus Korupsi Alat Multimedia DPRD Bekasi

Foto: dok. Kejagung

Headlines.id – Tim tangkap buronan (tim tabur) Kejaksaan Agung RI menangkap terpidana kasus korupsi pengadaan alat multimedia ruang paripurna DPRD Kota Bekasi Tahun 2007, Evi Noviana. Evi telah buron selama 10 tahun.

“Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, telah berhasil mengamankan dan menangkap seorang buronan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Evi Noviana,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Hari mengatakan dalam kasus ini, Evi Noviana selaku Direktur PT. Regina Dwiki Utama sebagai pemenang lelang pengadaan alat alat multimedia ruang paripurna DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp 403.065.546,- dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan tidak semua pekerjaan diselesaikan oleh terdakwa, namun pekerjaan terdakwa dinyatakan selesai 100% oleh HM. Ali Sjahbana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga merugikan keuangan negara cq Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 89.440.500.

Hari menuturkan Evi Noviana dieksekusi atas putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap. Evi akan menjalani pidana selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan.

Sebelumnya setelah vonis tersebut inkrah, Evi Noviana dicari di rumahnya tidak ada. Oleh sebab itu kejaksaan mendaftarkan namanya di Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah 10 tahun buron, dia ditangkap di kawasan Bekasi. Ia ditangkap pada Kamis (1/10) dan langsung dieksekusi dan ditahan di Lapas wanita Kelas II A Pondok Bambu.

“Setelah buron kurang lebih 10 tahun Tim Tabur Kejaksaan RI mulai mengendus keberadaan Terpidana di wilayah Bekasi dan setelah dapat dipastikan keberadaannya Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” katanya.

Penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kali ini, merupakan buronan ke-85 di tahun 2020 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah baik kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

(detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID