Headlines.id – Panitia Reuni Akbar 212 berencana membarui rancangan kegiatan reuni 212 menjadi aksi super damai. Reuni Presidium Alumni (PA) 212 rencananya akan diadakan pada 2 Desember 2021 mendatang. Rencana aksi super damai ini dipersiapkan untuk mengantisipasi jika Polda Metro Jaya tidak juga memberikan izin kegiatan.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya beranggapan dengan menggelar aksi super damai, maka pihaknya tidak memerlukan izin kegiatan. Tetapi, hanya perlu memberikan surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian.
“Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi superdamai lah,” kata Eka, Jumat (26/11/2021).
Meski konsep aksi diubah, Eka menyebut kegiatan tersebut akan tetap digelar disekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Disisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kendati konsep kegiatan diubah, panitia tetap harus mengajukan surat permohonan aksi.
“Kegiatan tersebut harus ada izinnya,” ucap Zulpan.
Secara terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kegiatan reuni yang rencananya akan dilakukan Presidium Alumni 212.
“Yang pasti kami menghormati kegiatan (reuni) PA 212,” ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/11/2021) malam.
Disisi lain, Riza juga mengatakan panitia harus tetap memperhatikan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan yang mungkin bisa menimbulkan kerumunan.
Riza berharap agar reuni 212 ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Apalagi, menurutnya, acara reuni tersebut bermula dari niat baik para alumni 212 yang ingin berjumpa.
“Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik tapi menimbulkan klaster baru,” ucapnya.