Headlines.id – Front Pembela Islam (FPI) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengungkapkan pernyataan sikap terkait kondisi saat ini. Mereka menuntut diusut tuntasnya insiden penembakan enam laskar FPI hingga dibebaskanya Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.
“Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 Syuhada,” bunyi pernyataan sikap tersebut yang dibagikan Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’rif kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Selain soal penembakan enam laskar FPI, mereka juga menuntut pembebasan Habib Rizieq tanpa syarat. Habib Rizieq saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus penghasutan kerumunan dari Petamburan.
“Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat,” ujarnya.
Polri hingga kini masih melakukan penyidikan terkait insiden penembakan enam laskar FPI pengikut Habib Rizieq. Sementara itu, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
“Menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi,” imbuhnya.