DPR Rampung Perbaiki Naskah UU Cipta Kerja, Kok Jadi 1.035 Halaman?

Sekjen DPR Indra Iskandar sedang mengawasi proses sterilisasi ruang kerja Baleg DPR. Foto: Rahel Narda

Headlines.id – Finalisasi naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah selesai. Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan naskah final UU Ciptaker terdiri dari 1.035 halaman.

“Iya, iya (naskah 1.035 halaman itu yang final),” kata Indra saat dihubungi, Senin (12/10/2020). Sebelumnya naskah yang beredar berjumlah 905 halaman.

Menurut Indra, naskah sejumlah 1.035 halaman itu akan ditanda tangan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sore ini. Setelah itu, baru naskah akan dikirim ke Presiden Jokowi.

“Rencana itu nanti (dikirim ke Presiden Jokowi). Nanti tunggu diparaf dulu sama Pak Azis yang ini sore ini” kata Indra.

Namun, Indra mengatakan naskah final itu belum tentu akan diserahkan ke Presiden Jokowi hari ini. Ia menegaskan naskah harus ditandatangani oleh Azis terlebih duhulu.

“Belum tentu hari ini (dikirim ke Presiden). Saya nggak bilang hari ini. pokoknya ditanda tangan pak Azis dulu,” ucap Indra.

Diketahui, naskah final UU Ciptaker sempat mengalami proses finalisasi usai diketok di Sidang Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020. Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI memastikan naskah UU Ciptaker sudah final, tapi masih dalam penyisiran.

Penyisiran pun dilakukan agar isi UU Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah pengetikan (typo).

“Kan memang sudah diumumkan, naskah final itu sudah. Cuma kita sekarang… DPR itu kan punya waktu 7 hari sebelum naskah resminya kita kirim ke pemerintah. Nah, sekarang itu kita sisir, jangan sampai ada yang salah pengetikan, tapi tidak mengubah substansi,” kata Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas seperti dikutip dari detikcom, Jumat (9/10) pukul 10.56 WIB.

Supratman mengungkapkan Panja RUU Ciptaker menggelar rapat hari Jumat (9/10) untuk melakukan penyisiran terhadap naskah UU Ciptaker. Panja, sebut dia, bekerja sama dengan pemerintah dan ahli bahasa untuk melakukan penyisiran naskah.

“Sebentar, siang saya undang seluruh poksi-poksi (kelompok fraksi) Baleg (Badan Legislasi DPR), anggota Panja itu datang ke Baleg untuk melihat satu per satu, jangan sampai…. Karena kan sekarang ini tim dapur pemerintah dan DPR lagi bekerja bersama dengan ahli bahasa melihat jangan sampai ada yang typo, redundant,” terangnya. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID