Headlines.id – Massa buruh kembali melakukan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja siang ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengingatkan agar massa tidak melakukan tindakan anarkis.
“Aksi unjuk rasa ini memang diperbolehkan ini sesuai UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, pasti dari awal (TNI-Polri) akan melayani, mengawal dan mengamankan setiap aksi-aksi yang tentunya berjalan dengan itikad baik, damai,” ujar Irjen Nana kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
“Kita akan tindak tegas ketika mereka melakukan upaya anarkis,” tegas Nana.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, siang ini ada 450 buruh yang berunjuk rasa di sekitar Istana. Aksi massa dipusatkan di Bundaran Patung Kuda Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Kita siapkan apel antisipasi unjuk rasa di Jakarta hari ini. Ada 2.000 yang kita turunkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/2020).
Yusri mengatakan, jumlah personel pengamanan dikerahkan sesuai keperluan. Pasukan akan dipertebal apabila terjadi eskalasi massa.
“Nanti kita lihat situasinya, tapi yang penting kita sudah siapkan,” imbuhnya.
Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi massa, karena situasi pandemi COVID-19.
“Tapi STTP tidak kita keluarkan karena masih pandemi. Tapi tetap kita siapkan personel,” katanya.
Yusri menambahkan, siang ini sudah ada sekitar 450 buruh yang berunjuk rasa di kawasan Monas. Tuntutan massa adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. (detikcom/hli)