Kapolda Metro Jaya: Tagar Percuma Lapor Polisi Jadi Cambuk Kami Berbenah 2022

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Headlines.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak memungkiri bahwa tagar #percumalaporpolisi yang cukup masif dicuitkan sepanjang tahun 2021 telah menjadi tamparan keras terhadap kinerjanya beserta jajarannya.

Hal ini telah menjadi acuan agar Polda Metro Jaya dapat berbenah pada tahun 2022 mendatang, dengan berkaca dari kinerja sepanjang tahun 2021.

“Itu jadi cambuk buat kami terus berbenah,” tutur Fadil kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Fadil menyebutkan, kasus tindak pidana yang dicatatkan Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 seluruhnya telah ditangani secara maksimal dan dapat diusut tuntas.

Kendati demikian, masih saja ada masyarakat yang belum puas dengan pencapaian yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021. Hal ini dianggap Fadil telah menjadi energi bagi dirinya untuk dapat memperbaiki kinerja seluruh jajarannya.

“Ini menjadi energi buat saya untuk terus memperbaiki jajaran,” ungkap Fadil.

Berdasarkan data yang dijelaskan Fadil, sebanyak 30.124 kasus tindak pidana yang dicatatkan Polda Metro Jaya. Jumlah kasus tersebut turun 1 persen dibandingkan tahun 2020.

“Secara umum tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya,” pungkas Fadil.

Secara detail, terdapat sebanyak 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2021. Kemudian, untuk pencurian dengan pemberatan terdapat sebanyak 1.419 kasus.

“Untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 949 kasus. Penganiayaan 718 kasus, dan cybercrime sebanyak 762 kasus,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk seluruh kasus tindak pidana yang dapat diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 berjumlah 30.870 kasus. Jumlah tersebut melebihi total kasus yang dicatatkan sepanjang tahun 2021.

“Jadi tunggakan kasus di tahun sebelumnya bisa diselesaikan,” ujar Fadil.


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID