Headlines.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundurkan diri, Jumat (27/9). Surat pengunduran diri tersebut dikirim langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa pengunduran diri diajukan untuk berlaku per 1 Oktober 2019. Yasonna menyebut alasan pengunduran dirinya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Utara. Untuk menghindari rangkap jabatan, Yasonna akhirnya memutuskan melepas kursi Menkumham.
Yasonna juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla karena sudah diberi kepercayaan sebagai Menkumham.(idn/hli)