101 Unit Mobil Dinas Menteri Akan Segera Hadir

Headlines.id – PT Toyota Astra Motor (TAM) telah selesai mengurus pengadaan angkutan dinas untuk menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Mobil siap dikirimkan.

Sebagaimana disampaikan Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, sebanyak 101 unit Crown telah disiapkan di diler resmi Toyota. Setelah pembentukan kementerian baru, mobil siap dikirim segera.

“Ada 101 unit, sudah tersedia di diler,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Anton menyatakan, mobil itu nantinya tidak hanya diperuntukkan menteri saja yang berjumlah 34 orang. Tetapi juga kepala lembaga yang peringkatnya setingkat menteri, serta mantan Presiden.

“Mungkin badan setingkat menteri bertambah, atau jumlah menterinya,” katanya.

Toyota Crown Hybrid merupakan mobil sedan kelas atas yang mengusung mesin 2.500 cc dengan teknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV) yang irit bahan bakar dan rendah emisi.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang terdapat pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, PT Astra Internasional (AI) terpilih menjadi pemenang tender mobil baru untuk menteri kabinet pemerintahan Jokowi dengan tawaran anggaran sebesar Rp 147.229.317.000.

Nilai tersebut lebih rendah daripada pagu yang ditawarkan pemerintah yakni Rp 152.540.300.000. Pagu ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Astra telah berhasil mengalahkan setidaknya 40 peserta lain yang juga ikut dalam tender itu. Seperti, PT Hadji Kalla dengan penawaran Rp 147.575.473.200, maupun PT New Ratna Motor dengan penawaran Rp 147.312.469.200.

Selanjutnya, Astra menunjuk Toyota Indonesia sebagai pemasok kendaraan menteri karena memiliki armada yang sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyesuaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Di mana, standar kendaraan pejabat sekelas menteri berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc enam silinder, atau Sport Utility Vehicle (SUV) 3.500 c enam silinder.(kompas)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID