BLT BPJS Ketenagakerjaan Batch 2 Cair, Netizen yang Belum Dapat Bertanya

Foto: iStock/BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Netizen yang Belum Dapat Bertanya

Headlines.id

Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah telah kembali cair pada Jumat (9/5/2020) untuk 3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Para pekerja adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran.

Sebelumnya, rekening pekerja telah didaftarkan bagian Sumber Daya Manusia atau HRD penyedia kerja pada pemerintah. BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 adalah kelanjutan dari sebelumnya yang ditransfer pada 2,5 juta penerima.

Kabar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 juga diumumkan lewat akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan di @kemnaker. Dalam unggahannya, Kemenaker menyatakan telah menyerahkan bantuan kepada bank penyalur.

“Siap-siap ya Rekanker…” tulis akun kemnaker yang mendapat 3.046 komentar dan 8.298 like dari para netizen.

Baca Juga :  JK: Mau Corona Cepat Selesai, Ya Keras, Kalau Mau Longgar, Ya Lama

Netizen mempertanyakan jika dirinya tidak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 meski telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Menurut akun kemnaker, jika seluruh syarat telah dipenuhi maka netizen tidak perlu khawatir.

“Rekan @t*********i… Selama penuhi seluruh persyaratan pasti dapat: 1. WNI; 2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah; 3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan; 4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020; 5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta; 6. Memiliki rekening yang aktif,” tulis akun kemnaker.

Menanggapi pertanyaan lain yang senada, akun kemnaker berharap netizen bersabar hingga menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2. Bantuan Rp 600 ribu tersebut akan ditransfer ke rekening bank penyalur milik netizen.

“Mohon sabar ya Rekan @s***********i. Selama penuhi seluruh persyaratan pasti dapat,” tulis akun kemnaker.

Akun Kemnaker juga menjawab pertanyaan netizen terkait waktu dan mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2. Mekanisme tersebut melibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara).

“KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap II kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA. Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya,” tulis akun kemnaker.

Baca Juga :  Anggota DPR Ungkap Prabowo Bakal Beli 3 Kapal Selam Lagi

Bank yang tergabung dalam Himbara adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bantuan Rp 600 ribu per bulan ditransfer dua kali dalam 4 bulan hingga Desember 2020.

Artinya, sekali cair para peserta mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta sehingga totalnya Rp 2,4 juta. Pemerintah memastikan bantuan diterima peserta yang nomor rekeningnya masih aktif.finance.detik.com