Viral  

Akibat Dibully, Siswa SMP Nekat Bakar Sekolahnya Sendiri

Kebakaran
Foto: Unsplash.com/ Almos Bechtold

HEADLINES.ID – R (13), siswa SMP Negeri 2 Pringsurat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan perbuatan memalukan itu karena sering di-bully oleh teman-temannya, ia merasa sakit hati sehingga membakar sekolahnya. Pada Selasa, 27 Juni 2023 dini hari, peristiwa itu terjadi. Tindakan R yang tidak pantas pun terekam jelas oleh CCTV.

“R kini berstatus tersangka. Bukti yang mendukung klaim tersebut dikumpulkan baik di tempat maupun dari rekaman CCTV sekolah,” menurut Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, seperti dikutip Antara pada 28 Juni 2023.

Motif Pelaku

Menurut Agus, R melakukan perbuatan tersebut karena perasaannya yang terluka akibat sering di-bully oleh teman-temannya. Tidak hanya itu, ia juga merasa diremehkan oleh gurunya yang membuatnya kesal.

“Ini menandakan bahwa perasaan siswa adalah penyebab utama dalam hal ini. Hal ini berdasarkan fakta bahwa guru menganggap karyanya sebelah mata. Ia ingin karyanya tersebut menjadi yang terbaik,” menurut Agus.

Siswa SMP itu juga kecewa karena tidak terpilih menjadi ketua organisasi di sekolahnya. Teman R percaya ia tidak memiliki kredibilitas dan kemampuan, oleh karena itu mereka memutuskan ia tidak bisa menjadi pemimpin organisasi.

“Ia berencana untuk membakar sekolah karena telah memendam rasa sakit hati yang bersifat subyektif,” menurut Agus.

Persiapan R untuk melakukan aksi pembakaran sekolah sudah Agus paparkan. R awalnya membuat botol minuman, menambahkan cairan khusus, dan membakarnya.

“Bahan pemantik gas dan bahan bakar minyak pelaku campur menjadi satu sebelum ia ledakan. Di belakang rumahnya, uji coba pertama berhasil pelaku selesaikan dan hasilnya memuaskan, ” menurut Agus.

R membuat tiga rangkaian yang sama setelah melakukan percobaan pembakaran dengan sukses, salah satunya ia ledakan di sebelah kanan sekolah. Kondisi di ruang kerajinan adalah yang paling mematikan. Hal tersebut lantaran ada beberapa barang mudah terbakar yang terbuat dari kayu dan kardus di area berkonsep terbuka ini.

Api kemudian meluas dari ruang bengkel ini ke ruang kelas lain, di mana langit-langitnya sebagian terbakar dan nyaris Roboh. Ia kemudian berbalik dan kembali ke green house, tetapi tetap utuh. Lalu, ia membakar spanduk wisuda karena masih merasa belum puas.

Siswa SMP Temanggung Ancaman Penjara

R sudah mendapat peringatan akan menghadapi konsekuensi berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Pidana Anak karena terbukti sengaja membakar sesuatu.

“Akibat hal tersebut, hukuman maksimal pidana penjara bagi orang dewasa dapat berlaku terhadap pelaku anak-anak,” kata Agus.


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID