Headlines.id – Terkait banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih menunggak pembayaran premi, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada 15 juta peserta.
Penagihan tersebut dilakukan melalui para relawan yang menjadi kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sampai Juni 2019 lalu, terhitung jumlah kader relawan ini hingga mencapai 3.288 orang.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf menyebut, sistem kerja para relawan dilakukan dengan menggunakan tele-collecting, menelpon hingga SMS ke para peserta yang menunggak. Cara kerjanya bisa dibilang mirip dengan debt collector atau para penagih utang.
Walaupun kader JKN melakukan penagihan layaknya seorang ‘debt collector’, Iqbal menjelaskan relawan ini tidak diperkenankan meminta uang secara langsung. Namun, peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi.
“Skema penagihannya tidak langsung dibayarkan pada relawan. Tapi bisa ke loket BPJS atau diminta ke rekanan BPJS Kesehatan seperti mini market yang ditunjuk dan ATM,” kata Iqbal.
Adapun fungsi lain dari adanya para kader JKN yaitu:
1. Pengingat dan Pengumpul Iuran
2. Sosialisasi dan Edukasi mengenai program JKN-KIS
3. Pendaftaran peserta JKN-KIS
4. Pemberian informasi dan menerima keluhan
Agar tidak ada yang mengatasnamakan sebagai kader JKN, kenali tanda-tandanya sebagai berikut:
(wrt/hli)