Sah ! Ini 3 Provinsi Baru Di Papua

Sah ! Ini 3 Provinsi Baru Di Papua
Foto instagram @pejuang_kebenaran89

Headlines.id – Belum lama ini telah disahkan 3 provinsi baru ditanah Papua Indonesia sehingga masih hangat sekali untuk diperbincangkan.

Dalam kesempatan ini penulis akan berbagi informasi mengenai ke 3 provinsi baru ini sebagai ilmu pengetahuan umum yang wajib diketahui.

Tentunya sebagai warga Negara yang baik kita wajib mengikuti semua perkembangan Negara ini sehingga tidak ketinggalan informasi umum untuk menambah wawasan bersama.

Sah ! Ini 3 Provinsi Baru di Papua

Sah ! Ini 3 Provinsi Baru Di Papua
Foto instagram @pejuang_kebenaran89

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken tiga aturan pembentukan provinsi baru di Papua. Tiga provinsi yang dimaksud antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Peresmian dilakukan secara simbolis dengan drum tifus, yang merupakan alat musik khas Papua, dan penandatanganan prasasti. 3 provinsi baru tersebut merupakan subdivisi Provinsi Papua. Undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi disahkan oleh DPR pada 30 Juni 2022 dan mulai berlaku pada 25 Juli 2022.

Penjabat Gubernur adalah Apolo Safanpo, Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo, Penjabat Gubernur pegunungan Papua, dan Rebecca Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah. Apolo adalah Rektor Universitas Chandravasih Papua, dan Nikolaus adalah Kepala Kantor Kejaksaan Agung Papua.

Sementara itu, Rebecca menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua.

Berdasarkan Undang-Undang Tentang Pembentukan setiap DOB, Penjabat Gubernur akan melakukan banyak tugas. Mereka memiliki kewajiban untuk menerapkan pemerintahan sendiri lokal, serta untuk membentuk dan mengisi Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan.

Mereka juga diminta untuk mempromosikan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Provinsi Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan untuk memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur akhir sesuai dengan undang-undang. Penjabat Gubernur juga diharuskan mengelola keuangan daerah sesuai dengan undang-undang.

Wilayah 3 Provinsi Baru Di Papua

Adapun rincian dari 3 provinsi baru ini bisa disimpulkan sebagai berikut.

Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut provinsi dengan tata cara menggambar batas kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pesan Penting Jokowi Sebagai Koordinator Pada KTT ASEAN-AS

Papua selatan berbatasan dengan Kabupaten Malaise, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Gunung Bintang di sebelah utara. Meskipun berbatasan dengan Papua Nugini di timur, ia tersapu oleh Laut Arafura di selatan, dan Kabupaten Mimica dan Laut Aru di barat.

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Boven Digoel
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat

Papua Tengah

Pembentukan Provinsi Papua Tengah diabadikan dalam UU No. 15 tahun 2022. Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deyai.

  • Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Deiyai

Papua Pegunungan

Sedangkan untuk papua pegunungan ini diantaranya yaitu sebagai berikut ini.

  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Yalimo
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Nduga

Itu artinya saat ini Indonesia memiliki 37 provinsi dengan disahkannya ketiga provinsi baru ini semoga membawa keberkahan.

Dengan tujuan pemetaan dan pendataan yang jauh lebih teratur jika jangkauan yang ditetapkan juga sudah semakin kecil.

Semoga warga Papua mendapatkan pendataan dan fasilitas yang sama dengan kedudukan yang ada di kota besar dan mendapat kesetaraan dalam bermasyarakat.

Sehingga tercipta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia untuk itu kita ucapkan selamat kepada warga Papua dan tentunya bisa mendapatkan apa yang menjadi hak rakyat.