HEADLINES.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau agar para pemudik yang masih berada di kampung halamannya untuk memundurkan atau menunda jadwal kembali ke kota.
Untuk mendukung imbauan tersebut, ASN, TNI-Polri, dan BUMN maupun pegawai swasta dapat memperpanjang cuti atau bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, imbauan dari Presiden ini memungkinkan instansi atau perusahaan untuk mengatur teknis pelaksanaannya, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.
Bey menambahkan bahwa perpanjangan cuti atau WFH harus dikoordinasi dengan instansi atau kantor terkait.
Prosedur perpanjangan cuti Lebaran tetap harus dilaksanakan sesuai aturan, dan perlu dipastikan bahwa izin, cuti, WFH, maupun work from anywhere (WFA) telah dijalankan dengan benar.
Namun, Bey menegaskan bahwa pegawai yang sudah berada di Jakarta tidak perlu memperpanjang cuti.
“Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti,” tutur Bey kepada wartawan, Selasa 25 April 2023.
Presiden Jokowi meminta semua kalangan untuk dapat bekerja sama dalam menghindari kemacetan di puncak arus balik 2023 yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Untuk itu, masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak diminta untuk menunda kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023.
Ajakan tersebut berlaku untuk semua kalangan, termasuk ASN dan TNI-Polri.
Cara penundaan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan cuti tambahan.