Headlines.id – Bareskrim Polri meminta keterangan ahli pidana terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. Keterangan ahli digunakan untuk mendalami potensi tersangka dalam peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik. (Pemeriksaan ahli pidana) untuk memastikan potential suspect (tersangka) lain dalam peristiwa penyerangan anggota Polri tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (18/12/2020).
Selain ahli pidana, polisi meminta keterangan dari ahli balistik. Selain itu, ada saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimintai keterangan hari ini.
“Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di TKP 15 saksi, pemeriksaan di tempat masing-masing,” tuturnya.
Seperti diketahui, kontak tembak terjadi antara polisi dan pengikut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya, enam pengikut Habib Rizieq tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/12) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan keenam pengikut Habib Rizieq itu ditembak karena melakukan penyerangan.
“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil Imran.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
“Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12).
“Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut,” lanjutnya.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
“Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12).
“Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut,” lanjutnya. (detikcom/hli)