Headlines.id – Salah satu tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Temianus Magayang, telah ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi. Pentolan KKB itu diringkus di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (17/11/2021).
Dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua menjelaskan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temianus Magayang.
Mulanya, pada pukul 10.45 WIT, tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi tersangka yang berada disekitaran PT Indopapua di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Selanjutnya, pada pukul 11.40 WIT, tim sampai di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi buronan, Demius Magayang alias Temianus Magayang, melintas di lokasi.
Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan.
Pada pukul 12.00 WIT, tim beralih dari lokasi penangkapan menuju Polres Yahukimo, untuk melakukan pemeriksaan awal. Lalu, pada pukul 12.30 WIT, Demius Magayang alias Temianus Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.
Tepat pukul 12.40 WIT, Demius Magayang tiba di RSUD Dekai untuk menerima penanganan medis. Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari Demius adalah satu pucuk senjata api (Senpi) pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit handphone, dan 2 buah dompet.
Kini kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo dibantu oleh Satgas Nemangkawi.
Buronan kasus pembunuhan
Kepala Bidang humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Demius Magayang tercatat telah terlibat dalam rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Demius atau Temianus terlibat kasus penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski, sehingga korban meninggal dunia.
Kemudian, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan Muhamad Toyib di Jalan Bandara. Selain itu, tersangka juga terlibat dalam pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.