Kolaborasi Dorong Koperasi, UMKM, dan IKM

Kemenperin.go.id

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pembangunan industri harus diarahkan pada 3 (tiga) prinsip,yaitu: 1) membangun industri yang mandiri dan berdaulat; 2), memacu industri yang maju dan berdaya saing, dan; 3) mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif. Pemberdayaan dan peningkatan peran sektor IKM sangat membantu ketahanan industri manufaktur dalam negeri.

Peningkatan daya saing dalam rangka pemulihan UMKM/IKM tengah menjadi prioritas, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut memerlukan usaha yang sangat keras, progresif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam rangka pemberdayaan IKM, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan berbagai program pembinaan dan pendampingan terhadap IKM agar mampu secara jumlah/volume dan kualitas untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri dalam negeri dan global, baik melalui pengembangan ekosistem rantai pasok seperti link & match dan kemitraan dengan industri besar dan BUMN, maupun melalui ekosistem digital dengan masuk ke dalam platform marketplace dan juga ke pengadaan barang pemerintah dan BUMN”, kata Agus.

Kerjasama yang telah ditandatangani oleh para IKM dengan enam BUMN sebagai implementasi Nota Kesepahaman tersebut menunjukkan bahwa IKM mampu memenuhi persyaratan dan spesifikasi tinggi yang diterapkan oleh BUMN. “Melalui sinergi program kemitraan ini, kami akan terus mendorong agar produk IKM akan semakin banyak yang dapat bermitra dengan BUMN lainnya guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada BUMN,” lanjut Agus.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN tidak berdiam diri dengan adanya krisis selama pandemi yang mengimbas 99% pelaku UMKM, karena realitanya UMKM adalah tulang punggung negara.

“Kita memastikan agar BUMN tidak menjadi menara gading, tetapi harus dekat dengan UMKM dan dekat kepada masyarakat. Seluruh BUMN yang ada di 12 klaster dengan 43 perusahaan sudah berkonsolidasi dimana kita meluncurkan PaDi UMKM, di situ kita sudah bertransaksi sebanyak 130 ribu transaksi dengan 9.600 UMKM yang terlibat dan menghasilkan nilai transaksi mencapai Rp10.3 triliun sampai Agustus kemarin,” ujar Erick.

Ia menyebutkan proyek yang sudah dikolaborasikan antara lain penyediaan modular Pertashop oleh usaha binaan Kementerian Koperasi dan UKM, serta penyediaan pengecoran logam di beberapa proyek PLN oleh usaha binaan Kementerian Perindustrian.

Kemitraan ini, lanjut Erick, tidak hanya berdampak positif untuk Koperasi, UMKM, dan IKM, serta perputaran ekonomi: “Kerjasama hari ini harus kita lakukan untuk meningkatkan TKDN untuk industrinya. Bahkan di tahap awal, nilai transaksi kerjasama dengan 6 BUMN ini sudah mencapai Rp53,2 miliar. Saya yakin dengan dukungan para Direksi BUMN, nilainya Insya Allah bisa 10 kali lipat di tahap awal. Sebagai partner saya titipkan ke Pak Teten dan Pak Agus agar standarisasi dan kurasinya dijaga, seperti halnya saat mengkurasi UMKM yang tergabung di PaDi UMKM.”