Insentif Nakes Bandar Lampung Rp11 M Tertunda

Tenaga Kesehatan
Kemenkeu masih melakukan verifikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kementerian Kesehatan untuk proses pencairan tunggakan insentif nakes. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FB Anggoro).

Sementara, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan, Pemprov Lampung akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pencairan insentif nakes ini.

“Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk bagaimana kabupaten/kota melakukan administrasi keuangan daerah dan ini juga merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada penanggulangan Covid-19 termasuk nakes,” ungkap Fahrizal.

Jika kembali ditemukan laporan keterlambatan pencairan, Fahrizal mengatakan Inspektorat bisa turun untuk mendalami hal tersebut. Apalagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah sangat masif melakukan video konfrensi bersama kepala daerah kabupaten/kota mengimbau supaya pembayaran nakes tidak ditunda-tunda lagi.

“Sebab kita melawan Covid-19 saat ini, ya tentaranya nakes. Kalau tentaranya tidak ada bagaimana? Karena ini ada perintah dari pusat juga 8% dana transfer pusat itu langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19 jadi itu harusnya diikuti,” tambahnya.