Headlines.id – Aturan soal kewajiban memakai masker meski tengah sendirian di mobil pribadi diwarnai perdebatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta pun meminta aparat tidak kaku terhadap penerapan aturan tersebut.
Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto mengatakan, meski ada aturan tentang pengendara bermotor wajib memakai masker, ketentuan itu dinilai wajib bagi pengguna transportasi umum. Aturan tersebut, menurut Slamet, semestinya tak bisa dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan mobil pribadi saat sendirian atau bersama keluarganya.
“Jadi begini… aparat itu jangan terlalu kaku dalam menterjemahkan peraturan bahwa yang dimaksud penggunaan masker yang melanggar peraturan itu yang di depan umum atau di mobil umum atau transportasi umum,” kata Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Slamet menyebutkan ketentuan pemakaian masker untuk mencegah terjadinya penularan ketika ada kontak dengan orang lain. Sementara itu, jika dalam satu mobil itu ada pengemudi bersama keluarganya tak memakai masker, menurut Slamet, tidak jadi masalah karena di rumah pun antar-anggota keluarga tetap bisa terjadi penularan karena tidak memakai masker.