Berikut Kronologi Artis Sinetron HF Terciduk Gunakan Narkoba

Narkoba
Foto: Unsplash.com/ Myriam Zilles

HEADLINES.ID – Pada 2023, penggunaan narkoba di kalangan artis masih menjadi masalah. Kali ini melibatkan artis dan bintang sinetron berinisial HF.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diduga telah menahan artis HF karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 14 April 2023, polisi menahan HF.

Menurut Akmal, HF ditahan Jumat 14 April lalu di sebuah rumah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Artis itu polisi tahan karena kepemilikan narkoba, menurut informasi yang  Iptu Ari Nuzul Aulia, Kepala Satuan Regu Khusus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berikan.

Ia mengklaim bahwa orang yang polisi tahan berinisial HF bekerja di dunia hiburan. Ari Nuzul Aulia mengumumkan pada Minggu, 16 April 2023, “Kami telah mengamankan seorang tokoh masyarakat, pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba.”

Mendapatkan Ekstasi

Ari Nuzul Aulia mengungkapkan, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi saat mengamankan artis berinisial HF.

“Kami memiliki aktor sinetron berinisial HF yang terkoneksi dengan narkoba ekstasi.” Menurut informasi yang Liputan6.com peroleh, polisi temukan juga sabu-sabu saat penangkapan artis berinisial HF karena narkoba. pelanggaran terkait.

Tertangkap di Penginapan

Di wilayah Jakarta Selatan, aparat menahan seorang artis berinisial HF. Artis berinisial HF itu berada di dekat sebuah penginapan saat polisi amankan.

“Ia kami amankan di sebuah penginapan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi,” lanjut Ari Nuzul Aulia.

Artis dan pemain sinetron berinisial HF itu belum publik ketahui identitasnya. Hanya informasi penangkapan artis berinisial HF pada 17 April 2023 yang terungkap pada 17 April 2023, menurut Ari Nuzul Aulia.

“Akan kami jelaskan pada saat press release (penangkapan artis berinisial HF) besok Senin,” ujarnya dalam keterangan akhir.


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID