Headlines.id – Bawaslu RI memantau pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020. Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran ke KPU daerah setempat.
“Sampai dengan hari ini pada hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020) dini hari.
“Dan juga sampai hari kedua kami dapatkan dari pengawasan ada 20 bakal pasangan calon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit,” imbuhnya.
Menurut Fritz, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi PR besar dalam tahapan Pilkada serentak 2020. Pasalnya, hampir setengah dari keseluruhan bakal pasangan calon yang mendaftar melanggar aturan pencegahan COVID-19.
“Kita sepakat untuk melakukan Pilkada 2020, tapi proses pendaftaran, tadi sudah disampaikan Pak Ketua KPU, ada 687 paslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU,” ujar Fritz.