Headlines.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan memanggil lima komisioner KPU Lampung Selatan pada Senin (10/12), pukul 17.00 WIB.
Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Rajabasa dalam memberikan dukungan kepada calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah saat ditemui di Hotel Emersia Bandarlampung, Senin (10/12).
Menurut Tio, KPU Lampung merasa perlu meminta klarifikasi kepada komisioer KPU Lampung Selatan terkait dengan dugaan keterlibatan PPK Rajabasa.
“Hasil pleno kita tadi, disimpulkan bahwa perlu adanya klarifikasi terhadap lima anggota KPU Lampung Selatan,” jelas Tio.
KPU Lampung akan memanggil lima komisioner KPU Lampung Selatan untuk dimintai keterangan. “Hari ini, kita akan memanggil lima anggota KPU Lamsel, jam 17.00 WIB,” ujarnya.
Dia menerangkan, jika Caleg Demokrat ID terbukti memberikan uang kepada penyelenggara pemilu, maka KPU Lampung akan melaporkannya ke Gakkumdu.
“Kalau terbukti ya, maka KPU Lampung yang akan langsung melaporkan ke Gakkumdu,” tutupnya.(ndw/hli)