Headlines.id – Kepastian pendataan pasien dengan gangguan jiwa yang menghuni Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung sudah didapat kan management RSJ, Direktur RSJ, dr. Ansyori MM mengatakan, pihaknya telah memerima surat permohonan dari komisi pemilihan umum untuk melakukan pendataan pasien gangguan jiwa agar dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum 2019.
Pendataan secepatnya akan di lakukan oleh komisi pemilihan umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf. Ansyori menambahkan, ada seratus lima puluh lebih pasien gangguan jiws yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sangat lah bagus, KPU berusaha melindungi hak masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya meski dengan segala kekurangan yang dimilikinya.
Untuk memastikan apakah pasien bisa diberikan hak memilih pada pemilu 2019 mendatang, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pisikiater, karena pisikiater yang mengetahui layak atau tidaknya seorang pasien dapat menggunakan hak pilihnya. (ndw/hli)