Ramai Info BSU 2026, Kementerian Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan Minta Publik Hati-hati Soal Hoaks BSU 2026
Kementerian Ketenagakerjaan Minta Publik Hati-hati Soal Hoaks BSU 2026. Foto: Dok. Kemnaker RI

HEADLINES.ID – Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi hoaks tentang BSU 2026 yang belakangan ramai beredar di berbagai platform digital. Isu tersebut kerap disertai tautan pendaftaran palsu yang berpotensi merugikan pekerja dan buruh.

Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut nama program Bantuan Subsidi Upah tahun 2026. Informasi yang tidak diverifikasi itu memicu kebingungan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama kalangan pekerja yang berharap adanya kelanjutan program bantuan pemerintah.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi setiap kabar terkait BSU yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Menurutnya, pola penipuan dengan mengatasnamakan bantuan sosial terus mengalami peningkatan, seiring tingginya minat masyarakat terhadap program subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh skema Bantuan Subsidi Upah selalu diumumkan secara terbuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui situs dan akun media sosial terverifikasi. Masyarakat diharapkan tidak mengklik tautan mencurigakan yang meminta data pribadi, nomor rekening, atau pungutan tertentu dengan dalih pendaftaran BSU.

Sebagai gambaran, penyaluran BSU terakhir berlangsung pada 2025 dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria. Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Namun demikian, Faried menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan apa pun terkait kelanjutan BSU di tahun 2026. Setiap informasi yang menyebutkan jadwal, syarat, maupun pendaftaran BSU 2026 dipastikan tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegas Faried.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BSU, masyarakat diharapkan segera melapor agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan oleh informasi hoaks tentang BSU 2026 yang mencatut nama Kementerian Ketenagakerjaan.