Pelempar Molotov ke Markas PDIP Bogor Berstatus Anggota Anti Teror FPI

Pelempar molotov ke markas PDIP Bogor (Foto: Dony Indra Ramadhan)

Headlines.id – Sebanyak 10 dari 15 orang tersangka pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditahan. Diketahui, pelaku merupakan anggota anti teror Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Laskar Pembela Islam (LPI).

“Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI/BATF dan LPI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Rabu (16/12/2020).

Adapun ke-sepuluh yang sudah ditahan berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M dan MSG. Sedangkan lima orang buron yakni O, E, N, O, dan F.

“Dalam penyidikan, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap sepuluh tersangka dan mengeluarkan DPO kepada lima tersangka,” katanya.

Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk segera disidangkan.

“Rencana tindak lanjut melimpahkan tersangka berikut barang bukti dalam perkara ini ke pihak JPU kejaksaan negeri cibinong (Tahap 2),” katanya.

Seperti diketahui, terjadi aksi teror bom molotov di markas PDIP di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/7) lalu. Ada tiga lemparan ke markas ‘banteng’ itu. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID