Pansus DPRD Bandar Lampung Dalami Raperda Pendirian Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri

HEADLINES.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bandar Lampung menggelar rapat internal pada Selasa (02/12/2025) dengan agenda pemaparan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Bandar Lampung ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan regulasi strategis guna memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Bandar Lampung, H. Edison Hadjar, S.E., dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Dalam forum tersebut, anggota Pansus mencermati secara menyeluruh substansi Raperda, meliputi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis sebagai landasan pembentukan Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri.

Dalam pemaparannya, H. Edison Hadjar menyampaikan bahwa pendirian Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri merupakan langkah strategis Pemerintah Kota bersama DPRD Bandar Lampung untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Perumda ini dirancang untuk bergerak di berbagai sektor usaha yang memiliki prospek dan relevan dengan kebutuhan daerah, sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan, DPRD Bandar Lampung melalui Pansus memiliki tanggung jawab untuk memastikan Perumda yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, tata kelola yang profesional, serta manajemen yang transparan dan akuntabel.

“Pembahasan Raperda ini dilakukan secara cermat agar Perumda tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus juga menyampaikan berbagai pandangan, saran, dan catatan kritis terhadap draf Raperda. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain struktur organisasi Perumda, mekanisme penyertaan modal daerah, pola rekrutmen direksi dan dewan pengawas, hingga sistem pengawasan serta evaluasi kinerja perusahaan agar selaras dengan prinsip good corporate governance.

Selain itu, Pansus DPRD Bandar Lampung menyoroti pentingnya kejelasan arah bisnis dan fokus usaha Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri agar tidak tumpang tindih dengan sektor usaha yang telah berkembang di masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, Perumda ini diharapkan mampu bersinergi dengan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, sehingga memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Pansus menilai, keberhasilan Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta konsistensi dalam pengawasan.

Seluruh masukan yang berkembang dalam rapat internal tersebut akan dirangkum sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Di akhir rapat, H. Edison Hadjar menegaskan komitmen Pansus DPRD Bandar Lampung untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Pendirian Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri secara tepat waktu dan berkualitas.

Ia berharap, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Perumda ini dapat beroperasi secara optimal dan berkontribusi nyata dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, meningkatkan PAD, serta mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang berkelanjutan. (HLI-News)