Headlines.id -Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung kembali menggelar rapat paripurna lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah. Salah satunya, raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan Ikan dan Petani Garam. Anggota DPRD Provinsi Lampung dari komisi II, I Komang Koheri didaulat menjadi ketua Pansus Raperda Nelayan ini.
Komang mengatakan, setelah resmi ditunjuk sebagai ketua pansus. Pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan inatansi terkait menyelesaikan persoalan yang terjadi pada nelayan, dirinya juga akan turun langsung mencari data dan menampung seluruh keluhan nelayan.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan pada nelayan sangat banyak. Mulai dari alat tangkap ikan yang diatur pemerintah agar tidak merusak terumbu karang hingga peraturan batasan penggunaan kapal nelayan yang telah diatur menteri perikanan. Edukasi dan pemahaman terkait aturan pemerintah ini akan di lakukan secara komperhensif agar nelayan paham dalam menjalankan aktifitasnya menangkap ikan.
Dalam waktu dekat, dengan panitia khusus yang telah dibentuk. Dirinya akan mengundang seluruh pihak terkait untuk mencari formula penyelesaian masalah pada nelayan dan petani garam di provinsi lampung. (ndw/hli).