Headlines.id – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap sejumlah insentif dalam program Merdeka Belajar di masa pandemi COVID-19 harus dipersiapkan dengan cermat sebelum dilakukan. Hal tersebut agar mekanisme penyalurannya tepat jumlah dan juga tepat sasaran kepada peserta didik, pendidik, maupun satuan pendidikan.
“Saya sangat berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa mempersiapkan teknis penyaluran sejumlah subsidi kepada peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan dengan baik, agar program Merdeka Belajar yang gagah ini, tidak gagap dalam pelaksanaannya,” ujar Lestari Moerdijat, dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Jumat (28/8/2020).
Dalam rapat kerja dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (27/8/2020) itu, Lestari menilai harapan agar tidak gagap dalam pelaksanaan penyaluran sejumlah subsidi itu merupakan hal yang penting mengingat bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada para peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka melaksanakan kurikulum darurat di masa pandemi COVID-19.
Lestari mengatakan Kemendikbud telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020. Rencananya untuk kuota internet, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
“Dengan besarnya nilai subsidi atau insentif, beragamnya penerima insentif dan luasnya wilayah penyalurannya, pemerintah wajib mempersiapkan mekanisme penyalurannya dengan cermat agar tepat sasaran,” ujar Lestari.
Lestari pun mengatakan penyesuaian kebijakan harus berdasarkan pada pengamatan dan kebutuhan peserta didik, bukan berdasar pada pertimbangan lembaga tanpa pemetaan realitas pendidikan nasional. Penyesuaian kebijakan juga harus sudah mempertimbangkan sampai pada implementasi bukan hanya sebatas rencana.
“Penyesuaian kebijakan pendidikan, inisiatif, dan solusi di masa pandemi COVID-19, mesti dijabarkan dalam program yang dapat dijalankan secara efektif dan terukur,” pungkasnya. (detikcom/hli)