Headlines.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Muhadjir mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan tersebut dalam rangka menghindari munculnya kerumunan massa.
“Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman ynag selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan,” ucap Muhadjir.
Pengetatan tambahan tersebut akan difokuskan pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar. Mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah, hingga kemungkinan akan dilakukannya penutupan tempat wisata.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu, nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan (Covid-19) ya ditutup.” tambah Menteri Pendidikan.
Pemerintah mengharapkan dengan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, mampu mencegah pertambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Pasalnya pada akhir tahun, pergerakan masyarakat diprediksi akan begitu aktif sehingga dikhawatirkan akan mampu meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.
Seperti ynag kita ketahui saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik setelah sempat mengalami lonjakan pada pretengahan tahun kemarin.
“Kondisi kita ynag sudah sangat baik saat ini, mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa termasuk negara-negara tetangga yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga perlu kita antisipasi.” ujarnya.