Kebakaran Kejagung Tak Ada Unsur Sengaja, NasDem: Bisa Fokus ke Kasus Besar

Gedung Kejagung kebakaran (Grandyos Zafna/detikcom)

Headlines.id – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta semua pihak menghormati hasil penyelidikan yang ada.

“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan oleh pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Bendahara Umum DPP Partai NasDem ini mengatakan banyak masyarakat dapat membuat dugaan mengenai kasus Kebakaran Kejagung. Ia menegaskan aparat keputusan berdasarkan fakta ada di tangan aparat penegak hukum.

“Kita yang awam hanya bisa menduga. Keputusan berdasarkan fakta ya ada di tangan aparat berwenang,” ucapnya.

Sahroni menilai saat ini Kejagung dapat kembali berkonsentrasi menyelesaikan kasus-kasus besar. Ia tak ingin Kejagung memikirkan drama-drama yang memecah konsentrasi.

“Sisi positifnya juga, karena fakta ini, Kejaksaan Agung bisa lebih berkonsentrasi maju ke depan menyelesaikan kasus-kasus besar, dibanding terus memikirkan drama-drama yang memecah konsentrasi,” kata Sahroni.

“Semua kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung ke depan apapun kasusnya,” imbuhnya.

Diketahui, gelar perkara (ekspose) kasus kebakaran Kejagung antara Bareskrim Polri dengan jaksa peneliti telah usai. Jampidum Kejagung Fadil Zumhana memastikan kebakaran tidak disengaja.

Ekspose kasus digelar di kantor Jampidum Kejagung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Ferdy Sambo hadir dalam ekspose tersebut.

“Tidak ada, tidak ada unsur kesengajaan,” sebut Fadil.

Diketahui, gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Api bisa benar-benar padam pada Minggu (23/8). Enam lantai gedung utama Kejagung hangus terbakar.

(detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID