JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Jumat (19/3/2026) setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama usai sidang yang dihadiri perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait.
Hasilnya, posisi hilal dinyatakan telah memenuhi kriteria sehingga 1 Syawal ditetapkan pada tanggal tersebut.
Sidang isbat menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadhan dan Syawal.
Proses ini menggabungkan metode perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung (rukyat).
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada 21 Maret 2026.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut hari raya dengan penuh kebersamaan dan menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung.











