Headlines.id – Tim gabungan dari pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan penertiban reklame tak berizin, ditargetkan penertiban dilakukan dalam tiga hari kedepan enam puluh tujuh reklame bodong yang ada di Kota Bandar Lampung selesai di tebang.
Satu persatu reklame di potong mengunakan gergaji dan hanya menyisakan tiang penyangganya, Tim dari Disperkim, BPPRD, Perizinan dan Banpol PP akan melakukan pemotongan tiang di malam hari. Tim akan melakukan pemotongan reklame selama tiga hari kedepan, penertiban reklame yang tidak berizin ini dilakukan selama tiga hari.
Sebelum dieksekusi, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung telah melayangkan surat teguran kepada pengusaha reklame. Yustam menambahkan, usai dilakukan penebangan pihak pengusaha advertesing bisa mengambil bekas reklame di gudang dinas pekerjaan umum kota bandar lampung. (ndw/hli).