3 Info Penting Guru Ngaji dan Honorer Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

lustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /TransferWise

Headlines.id

Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan tidak jadi diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang ditargetkan. Pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada 12,4 juta pekerja saja.

Maka dari itu anggaran sisa yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji.

Begini 3 fakta penting soal penyaluran bantuan subsidi gaji.

1. Diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Usai pemberian subsidi gaji tahap satu selesai, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kemudian disalurkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.

Baca Juga :  MA Tegaskan Sakit Akibat Narkoba-Alkohol-Hobi Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Selain para pekerja yang bergaji Rp 5 juta, ada sektor lain yang butuh subsidi ini. Harapan itu disampaikan ke Kemnaker. Ada honorer yang akan terima juga, ada di Kemendikbud guru honorer dan di Kemenag ada guru ngaji yang butuh bantuan dari pemerintah,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).