Headlines.id – Tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Andreau Misanta Pribadi merupakan eks Caleg PDIP. Andreau menambah daftar eks Caleg PDIP yang dijerat KPK bersama Harun Masiku.
Harun Masiku dijerat KPK lebih dulu dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR. Sedangkan Andreu dijerat dalam kasus dugaan ekspor benur. Kini kedua eks Caleg PDIP itu sama-sama belum tertangkap meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Andreau Misanta Pribadi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ada dua tersangka yang belum tertangkap salah satunya Andreau Misanta Pribadi yang juga merupakan staf khusus Edhy Prabowo.
“Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11).
Seperti dikutip dari detikcom, Kamis (26/11/2020), Andreau Misanta Pribadi dulu menjadi caleg pada Pemilu 2019 via PDIP. Andreau Misanta Pribadi merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwarkarta.
Politikus PDIP Aria Bima membenarkan Andreau Misanta Pribadi dulu caleg PDIP. “Pernah jadi caleg,” kata Aria Bima saat dimintai konfirmasi.
Sedangkan Harun Masiku merupakan caleg PDIP pada Pemilu 2019. Harun Masiku maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Harun Masiku lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR pada bulan Januari 2020. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina.
Harun kemudian ditetapkan KPK sebagai buronan pada Februari 2020. Hingga kini Harun Masiku belum tertangkap. Padahal, tiga tersangka lain yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina sudah divonis bersalah.
Sementara itu, Direktur Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Menurutnya, tim pemburu DPO KPK masih terus bekerja keras di lapangan.
“Jadi utang kami terhadap DPO lain dan kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan-rekan di lapangan itu betul-betul bekerja keras sangat semampu mereka,” kata Karyoto, kepada wartawan, Jumat (30/10).
Karyoto menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerja sama dengan instansi terkait lain pun telah KPK lakukan.
“Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerja samakan dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak dari pada DPO-DPO ini,” ujar Karyoto.
“Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain,” imbuhnya.
(detikcom/hli)