Warga Muslim dan Hindu di Myanmar Tak Punya Hak Pilih dalam Pemilu

Headlines.id – Lima juta kaum muda Myanmar bersiap mencoblos untuk kali pertama dalam pemilihan umum legislatif, November mendatang. Tapi bagi May Thandar Maung situasinya berbeda. Penyebabnya, remaja perempuan berusia 18 tahun itu adalah seorang muslim.

“Dengan status agama saya, saya tidak bisa mendapatkan kartu tanda penduduk,” kata dia kepada AFP di Meiktila.

Dia mengeluhkan betapa pejabat lokal menunda permohonannya selama lebih dari setahun, sementara milik temannya yang beragama Buddha diproses cepat. Ironisnya, Meiktila pernah menjadi ladang kerusuhan berdarah antarwarga pada 2013.

Negeri berpenduduk mayoritas Buddhis itu diperkirakan bakal mengembalikan partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), ke kekuasaan pada 8 November mendatang. Pemilu ini adalah kali kedua Myanmar menggelar pesta demokrasi sejak berakhirnya kekuasaan junta militer tahun 2011 silam.

Warga etnis Rohingya di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh atau di negara bagian Rakhine dipastikan tidak akan mendapat hak mencoblos. Sementara warga muslim dari etnis lain, meski diakui sebagai warga negara, tetap kesulitan mendapat kartu identitas.