Headlines.id – Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ajay tercatat memiliki harta senilai Rp 8,179 miliar.
Seperti dikutip dari detikcom, Jumat (27/11/2020), Ajay terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Pelaporan LHKPN Ajay masuk kategori pelaporan periodik.
Ajay memiliki 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor. dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Ajay senilai Rp 7,398 miliar.
Ajay juga tercatat memiliki 5 kendaraan, yakni satu Nissan Elgrand Minibus, satu Toyota Fortuner Jeep, satu Nissan X-Trail Jeep, satu Mercy sedan dan satu Land Cruiser SUV. Total nilai mobil milik Ajay yakni Rp 3,61 miliar.
Selain itu, Ajay mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta. Wali Kota usungan PDIP, PPP, PKB, dan PAN itu juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp 1,81 miliar.
Namun, Ajay memiliki utang sebesar Rp 4,838. Sehingga, total kekayaan Ajay yakni senilai Rp 8,179 miliar.
Seperti diketahui, Ajay ditangkap tim KPK siang tadi sekitar Rp 10.30 WIB. Penangkapan Ajay diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi.
“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/11). (detikcom/hli)